|
Bangunan Balai Desa Baru |
Ngambon, 27 Mei 2014 - Balai Desa
adalah bangunan milik desa tempat warga desa berkumpul pada saat mengadakan
musyawarah atau pertemuan. Sedangkan Kantor Desa digunakan pemerintah desa
dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta pusat pelayanan masyarakat.
Sebagai sarana publik, balai desa membutuhkan lahan yang cukup luas setidaknya dapat
menampung massa dalam jumlah besar. Hal inilah yang menjadi alasan kantor dan
balai desa Ngambon dipindahkan ke tanah kas desa yang terletak di Dusun Badegan
Desa Ngambon. Sebelumnya, lokasi kantor dan balai desa lama terletak di pusat
kecamatan tepatnya sebelah utara Polsek Ngambon.
2.1.1
Nilai-nilai yang melandasi :
2.1.1.1
Walaupun desa Ngambon
adalah desa kota Kecamatan akan tetapi masih banyak sarana dan prasarana yang
belum memadai
2.1.1.2
Letak Desa yang
berbatasan dengan Hutan sangat menguntungkan untuk bidang Peternakan dan
Pertanian
2.1.1.3
Sebagian besar warga
memelihara hewan ternak meski dalam skala kecil, biasanya hanya digunakan untuk
investasi jangka pendek.
Ngambon, 29 Mei 2014 - Melalui
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang terbentuk di wilayah Kecamatan Ngambon
khususnya Desa Ngambon diharapkan mampu menyampaikan arus informasi di
Kecamatan Ngambon. Oleh karena itu, Dinkominfo akan menggelar Lomba KIM berbasi
Informasi dan Teknologi dengan tujuan masyarakat Bojonegoro menjadi lebih melek
IT. Lomba KIM berbasis IT 2014 ini dibagi menjadi 5 kelompok yaitu : Kelompok 1
meliputi Kecamatan Baureno, Sumberrejo, Kanor, Kepohbaru dan Kedungadem
(tanggal 12 Mei 2014). Kelompok 2 meliputi Kecamatan Bubulan, Temayang, Dander,
Gondang dan Sekar (tanggal 14 Mei 2014).